Jumat, 21 September 2012

Macam-Macam Sholat Wajib dan Sholat Sunnah

A. Macam-macam sholat wajib:
1)      Sholat Isya' yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang fajar)yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah (sebelum) dan ba'diyah (sesudah) sholat isya.

2)    Sholat Subuh yaitu sholat yang dikerjakan 2 (dua) raka'at dengan satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+ pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang ba'diyah dilarang.

3)   Sholat Lohor (Dhuhur) yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) + pukul 12:00 siang, yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat sunnah ba'diyah (dua raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat raka'at dengan satu kali salam).

4)    Sholat Ashar yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua raka'at atau empat raka'at (satu kali salam).

5)      Sholat Maghrib yaitu sholat yang dikerjakan 3 (tiga) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang diiringi oleh sholat sunnah ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan satu kali salam, sedang sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi bila tidak : jangan (karena akan kehabisan waktu).

Selasa, 11 September 2012

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ILMU TAUHID/AKIDAH



    A.  Lahirnya Ilmu Tauhid
Ilmu tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil naqli, dalil aqli maupun dalil wijdani (perasaan halus). Ilmu ini dinamakan tauhid karena pembahasannya yang paling menonjol adalah menyangkut pokok-pokok ke-Esaan Allah yang merupakan landasan pokok agama Islam, dan menyangkut agama yang benar yang telah dibawakan oleh para Rasul Allah. Ilmu ini tumbuh bersama-sama dengan tumbuhnya agama di dunia ini, sebagaimana tumbuhnya agama Islam. Namunjika dikaji secara keseluruhan, ia dapat dikelompokkan kepada 2 faktor yaitu intern dan ekstern.
1.       Faktor Intern
a)      Al-Quran
Surat Al An’am : 76-78
Artinya :
Ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: "Inilah Tuhanku", tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata: "Saya tidak suka kepada yang tenggelam".”
“Kemudian tatkala dia melihat bulan terbit dia berkata: "Inilah Tuhanku" Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata: "Sesungguhnya jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang yang sesat".”
“Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, dia berkata: "Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar". Maka tatkala matahari itu terbenam, dia berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan.”

Jumat, 17 Agustus 2012

Rukun Sholat dan Sunah-Sunah dalam Sholat


D.  Rukun Sholat
Rukun sholat atau perkara yang wajib dilakukan saat menjalankan shalat. Rukun shalat ini berlaku untuk shalat fardhu atau sunnah. Jumlahnya ada 13 sebagai berikut:           
1.               Niat                
2.               Berdiri bagi yang mampu       
3.               Takbiratul ikhram.
4.               Membaca Al-Fatihah 
5.               Ruku’
6.               I’tidal 
7.               Sujud  
8.               Duduk diantara dua sujud     

Syarat Wajib dan Syarat Sah Sholat


         Syarat wajib:

1.                Islam, adapun orang yang tidak Islam tidak wajib atasnya sholat, berarti tidak dituntut di dunia karena meskipun dikerjakan juga tidak sah.
2.                  Suci dari hadas dan najis
3.                  Berakal, orang yang tidak berakal tidak wajib sholat
4.                  Baligh
5.                  Telah sampai dakwah Rasulullah SAW

Syarat sah:

1.               Masuk waktu shalat: shalat lima waktu baru sah apabila dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. Misalnya, shalat dhuhur harus dilaksakan pada waktu dzuhur. Kecuali shalat qadha. Maka, boleh bahkan dianjurkan melaksanakan shalat qadha sesegera mungkin saat ingat.
2.               Suci dari hadats besar dan hadats kecil: hadats besar adalah haid, nifas dan junub (keluar sperma). Untuk mensucikannya harus dengan mandi junub atau jinabat. Hadats kecil adalah kentut dan menyentuh wanita bukan mahram. Cara mensucikannya adalah dengan berwudhu.

Rabu, 15 Agustus 2012

Definisi dan Sejarah Singkat serta Dalil dan Hukum Sholat


     A.    Definisi Sholat

Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah yang berarti do'a,. Sedangkan secara Syar’i (terminologi), sholat adalah perkataan dan perbuatan tertentu/khusus yang dibuka dengan takbir (takbiratul ihram) dan ditutup dengan salam sesuai dengan syarat dan rukunnya.
Sholat merupakan rukun perbuatan yang paling penting diantara rukun Islam yang lain sebab ia merupakan pokok dari iman. Sholat memiliki kedudukan tertinggi diantara ibadah-ibadah yang lain karena sholat adalah tiang agama yang tidak bisa tegak agama kecuali dengannya.
Shalat dalam agama Islam menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi dengan ibadah manapun juga. Shalat merupakan tiang agama dimana shalat tidak dapat tegak kecuali dengan shalat itu sendiri.
Rasulullah SAW Bersabda :
“ Pokok urusan ialah Islam, sedangkan tiangnya ialah shalat, dan puncaknya adalah berjuang dijalan Allah.”  

Minggu, 12 Agustus 2012

Perbedaan Ekonomi Islam dengan Ekonomi Konvensional


I.            Pokok-Pokok Ekonomi Konvensional

Sistem Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun 1776. Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara.
Lahirnya sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari perkembangan pemikiran dan perekonomian benua Eropa pada masa sebelumnya. Pada suatu masa, di Benua Eropa pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan terhadap hak milik manusia, melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus dipersembahkan kepada pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan. Pada zaman tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem universalisme. Sistem ini ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan, milik Tuhan dan harus dipulangkan kepada Tuhan”.
Kemudian lahir pula golongan baru, yang mendekatkan dirinya pada kaum agama, yaitu kaum feodal. Mereka ini yang berkuasa di daerahnya masing-masing, lalu menguasai tanah-tanah dan memaksa rakyat menjadi hamba sahaya yang harus menggarap tanah itu. Sistem feodal hidup subur di bawah faham universalisme. Faham ini lebih terkenal dengan feodalisme. Jika kaum feodal memaksa rakyat bekerja mati-matian, maka kaum agama dengan nama Tuhan menghilangkan hak dari segala miliknya. Artinya kaum feodal yang bekerjasama dengan kaum agama, telah mempermainkan seluruh hak milik manusia untuk kepentingan mereka sendiri.

Sabtu, 11 Agustus 2012

HUBUNGAN IMAN DENGAN IBADAH DAN ETIKA/MORAL

    A. Hubungan Iman dengan Ibadah

Yang dimaksud dengan hubungan iman dengan ibadah dan moral adalah sejauh mana keimanan dapat mempengaruhi ibadah dan etika/moral dan sebaliknya. Keimanan atau akidah adalah fondasi dari semua ajaran Islam, yaitu akidah, syariah, dan akhlak. Aqidah adalah fondasi, syariah implementasi dari aqidah, sedangkan akhlak adalah hasil akhir atau muara dari seluruh ajaran Islam. Seseorang yang telah beriman atau beraqidah harus mengimplementasikan keimananya dengan syariah yaitu beribadah kepada Allah dan bermuamalah dengan sesame manusia dan alam sekitar. Sedang hasil dari aqidah dan ibadah seseorang adalah akhlak yang mulia yang dijiwai dalam hatinya dan dilaksanakan dalam perbuatan akhlak mulia. 

Islam adalah suatu cara hidup yang lengkap dan sempurna, yang merangkumi semua bidang kehidupan dunia dan akhirat, di mana dunia merupakan tanaman atau ladang yang hasil serta keuntungannya akan dituai dan dinikmati pada hari akhirat kelak.

Ibadah dalam Islam meliputi semua urusan kehidupan yang mempunyai paduan yang erat dalam semua lapangan hidup dunia dan akhirat, tidak ada pemisahan antara kerja-kerja mencari kehidupan di muka bumi ini dan hubungannya dengan balasan akhirat. Islam mengajarkan kepada kita setiap apa juga amalan yang dilakukan oleh manusia ada nilai dan balasan sama ada pahala atau siksa. Inilah keindahan Islam yang disebut sebagai ad-Deen yang lengkap sebagai suatu sistem hidup yang boleh memberi kesejahteraan hidup penganutnya di dunia dan di akhirat.

Dengan kata lain setiap amalan atau pekerjaan yang membawa manfaat kepada individu dan masyarakat selama ia tidak bercanggah dengan syarak jika sekiranya ia memenuhi syarat-syaratnya, seperti dikerjakan dengan ikhlas kerana Allah semata-mata bukan kerana mencari kepentingan dan mencari nama serta ada niat mengharapkan balasan dari manusia atau ingin mendapat pujian dan sanjungan dari manusia; maka amalan-amalan yang demikian akan mejadi ibadah yang diberi pahala di sisi Allah swt di akhirat kelak, insya’-Allah.

Jumat, 03 Agustus 2012

Tayamum


Tayamum

        Tayamum menurut bahasa artinya : bermaksud sengaja. Sedangkan pengertian tayamum menurut istilah syara’ adalah mengusap muka dan kedua tangan dengan menggunakan debu yang mensucikan menurut cara yang khusus.
Sedangkan pengertian tayamum menurut istilah lain ialah Meratakan debu yang suci ke wajah dan kedua tangan disertai dengan niat dan cara tertentu. Yang demikian itu bukan berarti ia diperintahkan untuk melumuri wajah dan tangannya dengan debu, melainkan yang dimaksud adalah hendaknya ia meletakkan tangannya di atas batu dan lain sebagainya.
Tayamum di lakukan sebagai pengganti wudhu karena ada sebab-sebab sebagai berikut, yaitu :
1.  Tidak adanya air.
Setelah shalat tidak wajib mengulang lagi shalat apabila sudah mendapatkan air. Sedangkan dalam keadaan junub/hadats besar, maka wajib mandi bila mendapatkan air. Karena tayamum menghilangkan hadats.
2. Tidak mampu menggunakan air, seperti orang lemah, atau orang yang dipenjara
3. Sakit atau memperlambat sembuh dari sakit bila menggunakan air
4. Jumlah air sedikit dan lebih dibutuhkan untuk menyambung hidup (minum).

Selasa, 31 Juli 2012

Wudhu


            Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang boleh ditetapkan dari anggota badan dengan air sebagai persiapan bagi seorang muslim untuk menghadap Allah (mendirikan shalat). Dalam hal ini Allah sendiri yang memerintahkannya dan Dia telah menetapkan bagian-bagian anggota badan yang harus dibasuh pada saat berwudhu.
            Wudhu mengandung sejumlah keutamaan yang sangat bermanfaat bagi orang yang mengerjakannya. Rasulullah Saw Bersabda : “Maukah kalian aku beritahukan tentang sesuatu yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa-dosa kalian dan meninggikan derajat kalian ? Para sahabat menjawab : Mau ya Rasulullah. Kemudian beliaupun berkata, yaitu menyempurnakan wudhu dari hal-hal yang bersifat makruh, banyak melangkah menuju masjid dan menunggu waktu shalat setelah shalat (tahiyatul masjid). Yang demikian itu adalah ikatan (perjanjian). (HR.Muslim). Wudhu` itu hukumnya bisa wajib dan bisa sunnah, tergantung konteks untuk apa kita berwudhu`.

Mandi Wajib dan Mandi Sunnah


Mandi
1. Mandi Wajib
Yang dimaksud dengan mandi disini adalah mengalirkan air keseluruh badan dengan niat.
Firman Allah SWT :
“Dan jika kamu junub, maka mandilah.” (Al-Maidah:6)
·                  Sebab-sebab mandi wajib
Sebab-sebab mandi wajib ada enam, tiga diantaranya bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan, dan tiga lagi tertentu (khusus) pada perempuan saja.
1.      Berhubungan intim, baik keluar mani ataupun tidak
Sabda Rasulullah Saw
“Apabila dua yang dikhitan bertemu, maka sesungguhnya telah diwajibkan mandi, meskipun tidak keluar mani.” (Riwayat muslim)
2.      Keluar mani, baik keluarnya karena bermimpi ataupun sebab lain dengan sengaja atau tidak, dengan perbuatan sendiri atau bukan.
Sabda Rasulullah Saw dari Ummi Salamah. Sesungguhnya Ummi sulain telah bertanya kepada rasulullah Saw. “Ya, Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu memperkatakan yang hak. Apakah perempuan wajib mandi apabila bermimpi ? jawab beliau, “Ya (wajib atasnya mandi), apabila ia melihat air (artinya keluar mani).”(sepakat ahli hadits)

Hadast dan Najis


2.2       Pengertian Najis
Menurut bahasa najis artinya semua hal yang kotor, sedangkan najis menurut istilah adalah sesutau yang dipandang kotor atau menjijikkan yang harus disucikan karena menyebabkan tidak sahnya melaksanakan suatu ibadah.
2.2.1    Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya
a.       Najis Mughallazah
Najis Mughallazah adalah najis besar atau tebal. Misalnya najis anjing dan babi. Cara mensucikannya: benda yang terkena najis ini hendaklah dibasuh sebanyak tujuh kali, satu kali diantaranya hendaklah dibasuh dengan air yang dicampur dengan tanah.
b.      Najis Mukhaffafah
Najis Mukhaffafah adalah najis ringan. Misalnya, kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain selain ASI.
Cara mensucikannya: mencuci benda yang kena najis ini sudah memadai dengan memercikkan air pada benda itu, meskipun tidak mengalir.

Aplikasi Keimanan Dalam Berbagai Aspek Kehidupan


  Perbedaan Filsafat dengan Ilmu Kalam

Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang mengedepankan persoalan kalam Tuhan dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional/aqliyah (berpikir filosofis) maupun naqliyah (dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadits). Ilmu kalam atau ushuluddin atau aqidah atau teologi membahas masalah ketuhanan dan kewajiban manusia terhadap tuhan, tentang keimanan, serta kufur dengan menggunakan argumentasi logika. Berbicara Siapa yang sebenarnya muslim dan masih tetap dalam islam, siapa yang sebenarnya kafir den telah keluar dari islam, bagaimana dengan muslim yang mengerjakan hal haram dan kafir yang mengerjakan hal baik. Empat masalah pokok dalam ilmu kalam yaitu mengetahui tuhan dan kewajiban mengetahui tuhan serta mengetahui baik dan jahat dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi kejahatan.

Ilmu kalam memiiki hubungan sengan disipin ilmu-ilmu keislaman lainnya. Ilmu kalam berhubungan terutama dengan filsafat dan tasawuf dan yang lainnya misalnya fiqih dan ushul fiqih ditinjau melalui objek kajian, hasil kajian (kebenaran) yang memuncukan titik persamaan diantara ketiganya sedangkan metode, perkembangan keilmuan, dasar argumentasi, dan dilihat dari aspek aksiologi sehingga muncul pula titik perbedaan diantara keduanya.

Senin, 30 Juli 2012

Ruang Lingkup Ilmu Aqidah / Tauhid


RUANG LINGKUP ILMU TAUHID

A.Aqidah Pokok

Obyek materi pembahasan mengenai aqidah pada umumnya adalah Arkan Al-Iman, yaitu:

1.      Iman kepada Allah swt.
2.      Uman kepada malaikat (termasuk pembahasan tentang makhluk rohani lainnya seperti Jin, iblis dan syaitan).
3.      Iman kepada kitab-kitab Allah
4.      Iman kepada Rasul Allah
5.      Iman kepada hari akhir
6.      Iman kepada taqdir Allah.

Aqidah Islam berawal dari keyakinan kepada zat mutlak yang Maha Esa yang disebut Allah. Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya. Kemaha-Esaan Allah dalam zat, sifat, perbuatan dan wujdunya itu disebut tauhid. Tauhid menjadi inti rukun iman.

Aqidah pokok yang perlu dipercayai oleh tiap-tiap muslimin, yang termasuk unsur pertama dari unsur-unsur keimanan ialah mempercayai

Pengertian, Tujuan dan Manfaat Ilmu Aqidah


A.   Pengertian

1.     Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :
Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).